Bekasi, PostKeadilan – Keresahan masyarakat Kota Bekasi yang belakangan timbul akibat dugaan kecurangan panitia PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di SMA NEGERI, kini tengah dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi (Baca: ‘Kecurangan’Panitia PPDB SMAN Banyak Terjadi Di Bekasi, Walikota: Pelanggaran Banyak Terjadi Di Sekolah Unggulan).
Banyaknya laporan aduan oleh sejumlah elemen masyarakat tentang dugaan kecurangan’, manipulatif dan kongkalingkong antara oknum Panitia PPDB dengan Kepala Sekolahnya tersebut dibenarkan Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Yadi Cahiyadi.
“Laporan pengaduan sudah diterima akan dipelajari dan ditindak lanjuti,” jawab Yadi ketika dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023) siang.
Berdasarkan penelusuran awak media ini di SMAN 1, 2, 3, 4, 8, 13, 14, 15 dan 18, kecurangan’ yang terjadi hampir sama persis. Pihak oknum panitia PPDB melalui operatornya akan memperifikasi CPDB (Calon Peserta Didik Baru) yang sudah berkoordinasi dengan pihak Panitia. Jika tidak ada ‘kordinasi, maka verifikasi tidak akan sukses untuk CPDB bisa masuk sekolah.
“Tetangga saya kenapa bisa masuk, tetapi anak saya tidak bisa. Curang banget,” ucap orang tua CPDB yang namanya enggan disebut demi pengharapan masih ada peluang anaknya dapat diterima.
Ditempat terpisah, seorang guru SMAN 2 Kota Bekasi bercerita kepada awak media tentang pejabat sementara Kepala Sekolahnya, Dedi Suryadi S.Pd, MM, yang juga Ketua MKKS SMA Kota Bekasi tidak mau ditemui Wartawan. Ia katakan, Dedi ikuti irama rekan-rekan kepala sekolah yang lain.