Sisi lain, Ayung juga menyoroti kualitas pengawas yang tidak semuanya berasal dari kepala sekolah.
“Adanya tes pengawas yang memungkinkan guru untuk langsung menjadi pengawas, membuat mereka tidak memahami manajemen kepemimpinan sekolah,” papar dia.
Digali lebih dalam, Ayung mengungkapkan adapun praktik pungutan ini beragam jumlahnya, tergantung kebutuhan kegiatan.
“Misalnya, jika pengawas ingin mengikuti diklat, mereka akan meminta iuran dari sekolah-sekolah yang menjadi binaannya,” ungkapnya.
Begitu tegasnya ia ungkap praktik pungutan itu sudah sering terjadi dan Dinas Pendidikan terkesan mendiamkannya.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan hal ini, bahkan saat masih UPTD,” jelasnya.
Dia berharap Dinas Pendidikan dapat menata ulang sistem pengawasan dan menindak tegas praktik pungli ini.
“Saya baru dihubungi pak Sekdis, Warsim. Beliau berjanji akan memanggil para pengawas tentang permasalahan itu,” putusannya mengakhiri pembicaraan. Bersambung.. (Simare)