Jakarta, PostKeadilan – Bagi Menkomaritim, Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) bahwa setiap tugas adalah sebuah tantangan yang harus diselesaikan secara tuntas, memang punya prinsip untuk menuntaskan setiap tugas secara komprehensif dan terintegrasi.
Begitu pula saat mendapat tugas langsung dari Presiden Joko Widodo untuk fokus mengawal secara ketat perkembangan penanganan kasus COVID-19 di 8 Provinsi, yang memiliki jumlah kumulatif kasus tertinggi.
“Setelah mendapat mandat penting ini, saya langsung berkoordinasi bersama Pemprov DKI, Jabar, Jateng, dan Jatim lewat Rakor Lanjutan yang dilaksanakan hari ini dan akan diikuti empat Provinsi lainnya pada esok hari. Satu pesan Presiden yang disampaikan kepada saya dan jajaran Lembaga dan Kementerian terkait yang diberi tugas saat itu adalah untuk menurunkan jumlah kasus dalam waktu dua minggu,” ujar LBP, Selasa (15/9/2020).
Ia menganggap itu sebagai tugas yang cukup menantang mengingat ketiga provinsi tersebut punya tren angka kenaikan jumlah kasus yang cukup tinggi diantara provinsi lainnya di Indonesia.
“Saya memilih untuk melakukan dua hal. Pertama, memaksimalkan peran TNI dan Polri dalam membantu Gubernur. Meminta Pangdam dan Kapolda benar-benar membantu Gubernur dan terlibat aktif dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat, karena inilah yang benar-benar kita butuhkan. Kepada masing-masing kepala daerah, saya meminta fokus pada titik-titik rawan atau “zona merah” di masing-masing daerah untuk dilakukan penanggulangan lewat Kerjasama yang sinergis antara Pangdam dan Kapolda bersama para Gubernur sehingga nantinya akan langsung menentukan titik rawan yang perlu dilakukan penegakan disiplin protokol kesehatan,” urainya.
Kedua lanjut pria berdarah ….