Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Mendesak Peningkatan Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia

0
×

Mendesak Peningkatan Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Selain itu, peningkatan tunjangan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang menegaskan komitmen Negara dan Pemerintah untuk mewujudkan remunerasi yang memadai bagi Jaksa dan Aparatur Kejaksaan sebagaimana dimanatkan dalam Pedoman PBB tentang Peranan Jaksa (United Nations Guidelines on the Role of Prosecutors) Tahun 1990.

Baca Juga :  Antin Lestari Srikandi Posyandu Dari Desa Kertarahayu Berkeliling kampung

Ketua Komisi Kejaksaan RI

Baca Juga :  STP IPB University Terima Kunjungan dari Tim Inkubator Bisnis UPN Veteran Yogyakarta

ttd

Dr. Barita Simanjuntak, S,H.,M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses