Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialBekasiHeadline News

Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah PTSL ke Warga Pondok Melati Kota Bekasi Jabar

205
×

Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah PTSL ke Warga Pondok Melati Kota Bekasi Jabar

Sebarkan artikel ini

PTSL tidak memungut biaya alias gratis. Mulai dari pengumpulan berkas, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah, namun pemohon tetap memiliki kewajiban pembayaran, seperti halnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Sertifikat agar disimpan baik-baik, dan semoga dengan adanya sertifikat ini semakin membuat bapak/ibu tenang dan nyaman tinggal di rumah sendiri, karena sekarang sudah resmi tercantum dalam sertifikat bahwa ini rumah bapak/ibu,” ujar Menteri Hadi saat membagikan sertifikat kepada warga.

Baca Juga :  Pasangan Sokhi-Yusuf Nomor Urut 1, Kukuhkan Korcam dan Kordes di Dapil III

Tri Adhianto pun juga ikut berpesan kepada para warga yang telah mendapat sertifikatnya agar mengajak warga lain yang belum mendapatkan haknya untuk mengajukannya melalui program PTSL.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Tahan 2 Tersangka Inisial ZT dan ME, Dugaan Korupsi Kasus Asrama Mahasiswa di Yogyakarta

“Jangan lupa bapak/ibu sampaikan ke yang lain yang belum dapat sertifikat tanahnya untuk ikut program PTSL, karena pengajuannya gratis difasilitasi oleh Kantor ATR/BPN,” ucap Tri.

Baca Juga :  Wakili Tokoh Masyarakat Dukung Polri Dan BNN Dian Prasetio Siap Hibahkan 1000 Alat Tes Narkoba

Sumber : Humas Kota.

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online