BOGOR POSTKEADILAN. Menteri Perdagangan Budi Santoso dan team dari Mabes Polri serta satgas Pertamina, Menyegel SPBU 3416712 yang berlokasi di Sukaraja jalan alternatif Sentul Bogor, penyegelan sendiri di lakukan karena adanya temuan kecurangan yang di lakukan oleh pihak SPBU tersebut. Rabu 19 Maret 2025.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, Mendag Budi Santoso menyampaikan bahwa “Pihak SPBU melakukan kecurangan dengan cara memasang alat elektronik, yang bisa di kendalikan melalui remote control HP, untuk mengurangi ukuran liter BBM yang di beli oleh masyarakat, dari setiap 20 liter BBM yang di keluarkan, di kurangi sekitar 750 ml, untuk itulah maka kami dari Kementerian Perdagangan mengambil tindakan tegas dengan menyita dan menutup operasional SPBU ini” ucapnya
Modus kecurangan ini sendiri terbilang baru, yakni pihak SPBU memasang perangkat elektronik yang bisa di kendalikan melalui HP, sehingga operator bisa dengan diam-diam mengurangi takaran, dan ini tentunya sangat merugikan masyarakat konsumen, dari pihak SPBU mengaku baru dua bulan melakukan kecurangan, tetapi hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kecurangan di perkirakan dari semenjak awal mulainya operasional SPBU tersebut.
Kepada masyarakat konsumen, Pak Menteri berpesan “agar berhati-hati dalam membeli BBM dan bila menemukan indikasi pelanggaran agar tidak segan-segan untuk melaporkan ke aparat, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan kejahatan serupa di tempat lainnya”, ujarnya
Akibat dari adanya tindakan kecurangan ini, tentu sangat merugikan masyarakat konsumen di perkirakan pihak SPBU meraup keuntungan sekitar 3,4 miliar pertahunnya.
Sementara dari pihak Mabes Polri melalui Dirpiternya Brigjend Nunung Syaifuddin mengatakan bahwa “Pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan petugas SPBU dan pemiliknya, yang terlibat dalam kasus ini, sedangkan untuk penetapan tersangka siapa saja dan berapa orang jumlahnya, kami masih menunggu hasil penyelidikan”. Tutup Brigjend Nunung
( nurbaeti)