Riau, PostKeadilan – Setahun lebih sudah Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) Provinsi Riau bersama warga pemilik tanah seluas 2.500 Ha di Kota Garo Kabupaten Kampar Provinsi Riau memperjuangkan tanah mereka yang direbut ‘Mafia Tanah’.
Karena tidak adanya tindakan konkret dari stakeholder APH dan Pemerintah, Gerlamata menegaskan bahwa akan melakukan AKSI JAHIT MULUT.
“Selasa, tanggal 28 November (2023) ini kami positif turun melakukan aksi unjuk rasa dengan cara aksi JAHIT MULUT,” kata Ketua Umum Gerlamata, Muhamad Riduan kepada PostKeadilan di ujung telepon seluler, Minggu (26/11/2023) siang.
Keterangan Riduan, mereka telah mempersiapkan sebanyak 500 orang relawan yang siap melakukan Aksi Jahit Mulut tersebut.
“Teknisnya setiap hari Gerlamata akan menambah 50 Relawan untuk melakukan AKSI JAHIT MULUT itu hingga ada tanggapan dari Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi),” beber dia.
Aksi jahit mulut akan di lakukan tepat di depan Kantor Gubernur Provinsi Riau. Dan jika 3 hari bertahan tidak juga ada respon baik, maka Gerlamata juga mempersiapkan pergerakan massa sebanyak 200 orang menuju Jakarta untuk mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Digali lebih dalam, Riduan menyatakan aksi jahit mulut ini dilakukan bertujuan mendesak Presiden Jokowi untuk segera turun tangan, mengambil kebijakan tegas terkait konflik agraria yang mereka hadapi dan terhadap fenomena mafia tanah di lahan seluas 2.500 ha di Kota Garo Kab. Kampar Provinsi Riau.
“Apa yang diupayakan oleh Gerlamata semata-mata merupakan hak asasi masyarakat suku asli Suku Sakai Rantau Bertuah dan Masyarakat Desa Kota Garo sebagai orang asli Riau agar suaranya dapat didengar dan masalahnya dapat terselesaikan,” imbuhnya.