Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimmedan

Merasa Dirugikan PT. Protelindo, Pengacara DMS Layangkan Surat ke Kantor Walkot Medan

19
×

Merasa Dirugikan PT. Protelindo, Pengacara DMS Layangkan Surat ke Kantor Walkot Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN POSTKEADILAN – Perselisihan mantan karyawan dengan PT Protelindo tak kunjung selesai, Penasehat Hukum Dolok Martumbur Simaremare menyurati Walikota Medan, Selasa 22/11/2022.

Bernard Simaremare SH, MH, menyampaikan, akibat perilaku semena mena dari Manajemen PT Protelindo yang mana sampai hari ini tidak ada niat baik dari manajemen sehingga kita melayangkan surat kepada Walikota Medan Bapak Bobby Nasution, dimana kami mempertanyakan kelengkapan administrasi perizinan sesuai aturan yang berlaku dalam pembangunan tower yang ada di kota medan, ucapnya kepada media.

Baca Juga :  Ini Pernyataan Camat Merapi Barat Gedung Juang Dibangun Lebih Modern Dianggarkan APBD Tahun 2024,

Bernard Simaremare SH, MH, juga berharap agar Pemko medan segera menjawab surat kami, demi keadilan dan hak klien kami, dan tidak menutup kemungkinan kami akan menggugat PT Protelindo, tambahnya.

Baca Juga :  Menuju Sensus Pertanian 2023, Pemkab Purwakarta Lepas Puluhan Mahasiswa PKL Politeknik Statistika STIS

Surat dengan nomor: 076/LO/XI/2022 di terima bagian umum kantor Walikota Medan Selasa, 22/11/2022 siang.

Baca Juga :  Kisruh Sengketa Lahan Masyarakat Desa Keluang Banyuasin Dengan PT. Campang Tiga

Beberapa kali di beritakan namun Pihak Manajemen PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) tidak pernah merespon konfirmasi dari pihak media, sampai berita ini di terbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses