MEDAN POSTKEADILAN – Perselisihan mantan karyawan dengan PT Protelindo tak kunjung selesai, Penasehat Hukum Dolok Martumbur Simaremare menyurati Walikota Medan, Selasa 22/11/2022.
Bernard Simaremare SH, MH, menyampaikan, akibat perilaku semena mena dari Manajemen PT Protelindo yang mana sampai hari ini tidak ada niat baik dari manajemen sehingga kita melayangkan surat kepada Walikota Medan Bapak Bobby Nasution, dimana kami mempertanyakan kelengkapan administrasi perizinan sesuai aturan yang berlaku dalam pembangunan tower yang ada di kota medan, ucapnya kepada media.
Bernard Simaremare SH, MH, juga berharap agar Pemko medan segera menjawab surat kami, demi keadilan dan hak klien kami, dan tidak menutup kemungkinan kami akan menggugat PT Protelindo, tambahnya.
Surat dengan nomor: 076/LO/XI/2022 di terima bagian umum kantor Walikota Medan Selasa, 22/11/2022 siang.
Beberapa kali di beritakan namun Pihak Manajemen PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) tidak pernah merespon konfirmasi dari pihak media, sampai berita ini di terbitkan.