Bekasi, PostKeadilan – Sejumlah warga kelurahan Mustika Sari, ramai-ramai mendatangi Kantor Kelurahan Mustika Sari. Pasalnya, ada sejumlah orang tak dikenal (OTK) melakukan tindakan (upaya) pemagaran di sekitar tempat mereka tinggal.
Menurut warga yang ditemui awak media ini, tidak mengetahui dari mana OTK tersebut hingga mampu melakukan pemagaran.
“Kami tidak tau siapa mereka. Maka kami datang ke kantor kelurahan ini mempertanyakan. Pak RT dan pak RW kami pun seperti tidak mau tau permasalahan ini,” kata Gindo Sinaga di kantor Kelurahan Mustika Sari, Senin (31/10/2022) siang.
Menurut Gindo, aksi pemagaran Tanah di Jalan Mandor Demong RT 01 RW 03 dan RT 01 RW 05 Kelurahan Mustika Sari tidak pernah disosialisasikan kepada warga setempat.
Hal itu dibenarkan Onin, warga penduduk RT 01 RW 05 dan Sugiarto penduduk RT 01 RW 03.
“Kami tinggal sudah 25 tahun, tiba-tiba ada pemagaran begini. Tentu kami kaget dan merasa terancam. Maka itu kami mau ketemu Lurah Djunaedi buat dapat penjelasan. Tapi hingga sore begini, tak ada jawaban,” ujar Onin bernada sedih.
Ditempat yang sama, Antoni Sitanggang menyesalkan Lurah Djunaedi yang tidak tanggap atas permasalahan yang sedang dihadapi warganya.
“Ini karakter Lurah yang sangat layak dipertanyakan. Sebagai pimpinan wilayah di pemerintahan Kelurahan, seharusnya beliau paling tidak menampung keluhan, permasalahan warganya. Kita sangat menyesalkan perilaku demikian. Apalagi dia (Djunaedi) adalah Pelayan Masyarakat, bukan untuk dilayani,” ketus Pengacara itu.
Sejurus kemudian, awak media ini pun coba konfirmasi keberadaan Djunaedi. Hingga berita dilansir, Djunaedi tidak menjawab. Bahkan batang hidung Djunaedi juga tidak kelihatan sampai kantor kelurahan Mustika Sari sepi.