Demikian Camat Mustika Jaya, Jaya Eko Setiawan SH, MH. Dikonfirmasi via WA terkait keberadaan Djunaedi yang informasi didapat dari staf Kelurahan pergi bersama Camat, Jaya Eko juga tidak beri jawaban dan atau respon apapun.
Kembali ke warga, Cupa Siregar, rekan Antoni Sitanggang sebagai pengacara warga, berharap atensi Pemerintah, khususnya Walikota Kota Bekasi, terkait masalah tersebut.
“Jika begini sikap Lurah dan Camat, kita akan lanjutkan ke Pemkot Bekasi. Plt Walikota, Tri Adhianto harus turun tangan langsung. Permasalahan warga begini bukan masalah sepele, ini masalah kemanusiaan. Hak Azasi warga ‘diperkosa’. Kami minta berharap agar rekan-rekan PERS sudi kiranya ikut mengawal dan mengawasi permasalahan ini,” pungkas Cupa. Bersambung.. (Simare/Tim)