Bekasi, PostKeadilan – Marak dan viralnya kabar tentang dugaan kecurangan panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jawa Barat, ternyata tidak hanya sebatas hisapan jempol semata. Namun entah mengapa, pihak Dinas Pendidikan per wilayah dan bahkan Dinas Pendidikan Propinsi ‘bak tutup mata tutup telinga tentang dengan situasi demikian.
Bukan hanya di kalangan warga masyarakat, di Dunia Maya, Media Sosial (Medsos) pun ramai warga net mencibir panitia PPDB. Rerata warga menyebut ketidak adilan pada PPDB.
Akun Twitter rere’26 membeberkan mengenai beberapa kejanggalan PPDB Propinsi Jawa Barat. Ribuan warga net retweet postingan rere’26.
Sedemikian dengan warga Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Menuding banyaknya kecurangan yang diduga dilakoni oknum Panitia PPDB serta Kepala Sekolahnya.
“Pada Tahap 1 ada informasi kami terima,
di SMAN 1 KOTA BEKASI ada 2 siswa yang mundur. Berdasarkan juknis PPDB, apabila kuota tahap 1 tidak terpenuhi maka akan ditambahkan ke tahap 2. Yang artinya seharusnya pada tahap ke 2 jumlah kuota menjadi 215 bukan 213,” chat Herman PS, Ketua Nasional Coruption Watch (NCW), Jumat (7/7/2023) malam.
Tangkapan layar yang diunggah portal online Disdik PPDB JABAR 2023, kuota penerimaan Zonasi SMAN 1 Kota Bekasi 213. Berikut kouta tahap 1, total kuota sekolah itu tertulis 426.