Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimTobaVideo

Merasa Tidak Adil, LBH Patriot Adukan Oknum Polsek Laguboti Ke Divpropam

846
×

Merasa Tidak Adil, LBH Patriot Adukan Oknum Polsek Laguboti Ke Divpropam

Sebarkan artikel ini

Toba, PostKeadilan – Menyoal perkara pelapor yang kini dijadikan tersangka (Baca: Pelapor Kini Jadi Tersangka, Kinerja Polsek Laguboti Dipertanyakan?), LBH Patiot laporkan para oknum Polsek Laguboti dan bahkan Kapolsek nya ke Divpropam Mabes POLRI.

Pernyataan ini dibenarkan Dr. Manotar Tampubolon SH, MA, MH, Pimpinan LBH Patriot yang sekaligus menjadi pengacaranya tersangka Lasma Sinambela dan Lisnawati Sitompul. “Sudah kami sampaikan. Ini karena libur jadi tunggu habis lebaran. Yakin segera ditindaklanjuti oleh mabes,” katanya melalui chat WhatsApp (WA), Selasa (3/5/2022) siang.

Baca Juga :  RATUSAN KARYAWAN HOTEL JENESIS IKUTI RAPID TEST GUNA KENYAMAN PENGUNJUNG DAN BEBAS VIRUS CORONA

Kepada awak media ini, dia pun mengirim surat yang dimaksud berkop Lembaga Bantuan Hukum Patriot. Surat ditujukan ke DIVPROPAM MABES POLRI tertanggal 30 April 2022 tentang: Pengaduan dugaan Pelanggaran Kode Etik Profesi POLRI (KEPP).

Baca Juga :  Tabur Bunga di KRI Karotang-872 Wadan Lantamal XII Pimpin Upacara

Pada isi surat dugaan pelanggaran KEPP yang ditandatangani Manotar dan rekannya Nancy Olivia Sitompul SH berupa adanya rekayasa dan tindakan keberpihakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Laguboti sehingga sangat merugikan hak-hak kliennya, baik langsung maupun tidak langsung oleh Briptu LP Pasaribu, Iptu M Panjaitan dan AKP Jumpa Aruan yang menjabat Kapolsek.

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online