‘Selamat sore, kami dari panitia PPDB SMAN 1 Tambun Selatan, menunggu kehadiran Bapak/Ibu/Saudara di SMAN 1 Tambun Selatan untuk verifikasi data secara langsung di sekolah pada Hari Senin Tanggal 10 Juni 2024, sampai jam 14.00 WIB Jika sampai waktu yang ditentukan, Bapak/Ibu/Saudara tidak hadir langsung ke sekolah, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan karena data yang ada tidak terverifikasi. Terima kasih.’
Sebelumnya, awak media ini mendampingi ortu CPD temui salah seorang panitia PPDB SMAN 1 Tamsel. Panitia ini mengarahkan orang tua CPD minta surat keterangan domisili dari RT dan RW setempat karena tahun pembuatan KK belum setahun.
Sejurus kemudian, RT dan RW setempat tidak keberatan membuat surat seperti yang dipinta panitia. Ketika esok hari coba mendaftar kembali, panitia lain malah menolak.
“Ini pak RT nya buat pernyataan pakai materai sepuluh ribu. Tidak bisa seperti begini,” ucap ibu panitia, Minggu (9/6/2024) di ruangan Verifikasi SMAN 1 Tamsel.
Tentu ortu CPD menjadi jengkel dan tiada daya.
PostKeadilan coba beri penjelasan bahwa Ketua RT menandatangani pakai stempel, berikut RW nya juga berstempel, sudah termasuk sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun ibu guru yang ditunjuk panitia itu tetap bersikukuh tidak mau memverifikasi.
Coba dikonfirmasi Kepala SMAN 1 Tamsel, Sayoga, hingga berita dilansir, Sayoga tidak memberikan jawaban apa-apa. Bersambung.. (Simare/Tim)