POST KEADILAN – LAHAT – Mobil Dinas Toyota Hilux nopol BG 8122 EZ ini seharusnya menggunakan Plat Merah, namun nopol mobil dinas ini sudah menggunakan plat warna hitam diduga palsu bukan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Mobil Toyota Hilux warna hitam dengan nopol BG 8122 EZ diduga nomor palsu saat sedang melintas disimpang gapura rimbang kemambang, pukul 16.00 Jumat (5/1).
Mobil tersebut meluncur dari arah perumnas sampai gapura rimbang kemambang, mobil belok arah ke kiri arah ke lembayung terekam kamera wartawan.
diduga mobnas ini digunakan untuk kepentingan pribadi, seharusnya bukan jam dinas tidak boleh diduga diganti nomor plat diduga palsu dengan nopol BG 8122 EZ mobil ini seharusnya menggunakan plat merah ini mobil milik negara menyayangkan mobnas diganti plat hitam.
” Kami minta Bupati Lahat agar dicopot Kabag aset dari jabatannya dan mobnas yang disalahgunakan untuk ditarik kembali dan di invetarisir kembali dan didata seluruh mobnas yang ada di kabupaten lahat “.
” takut disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab kata “. Bambang MD wartawan senior kepada postkeadilan.com (5/1)
” Saya harapkan kepada bupati lahat untuk memberikan sanksi tegas kepada pengguna mobnas nopol BG 8122 EZ Toyota Hilux warna hitam tersebut “.