Nias Selatan, (Sumut) Postkeadilan – Perkara yang telah dilaporkan oleh Emanuel Buulolo di Polres Nias Selatan dengan Nomor Laporan LP/B/185/IX/2023/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATRA UTARA., bahwa dirinya telah dianiaya oleh Sekdes di Desa Hilisalawa Kecamatan Fanayama Nias Selatan, ternyata hanyalah sebuah modus untuk mendapatkan hasil Visum.
Ironisnya, Pada Tanggal 21 September 2023 sekitar pukul 13:00 WIB di Desa Hilisalawa Kecamatan Fanayama terjadi keributan saat diadakan gotongroyong, atas kejadian itu Emanuel Buulolo menuding dan melaporkan Sekdes Hilisalawa yang bernama Lakhomizaro Buulolo bahwa dirinya telah dianiaya sehingga mengalami luka di bagian wajah pelipis sebelah kanan.
Sekdes Hilisalawa Lakhomizaro Buulolo saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media mengatakan saya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Emanuel Buulolo, apalagi sampai mengakibatkan luka tegas Sekdes.
Dilanjutkannya, pada saat itu benar kami mau melakukan gotongroyong namun tiba tiba saja terjadi keributan antara Emanuel Buulolo dengan warga lain dan saya saat itu melerai mereka supaya tidak terjadi yang tidak diinginkan.