Sementara mantan Ketua PA Sei Rampah kepada awak media terkait informasi surat somasi yang dilayangkan korban FPD lewat Law Office Dedi Pranoto SH and Partners adanya dugaan sejumlah yang diterima olehnya Senin (21-11-2022) mengatakan “, Jangan asal nuduh ya, saya tidak pernah menjanjikan proyek sama si dulu ya dan saya tidak menerima uang dia, dia memberikan uang ke orang lain, dan itu yang kita usahakan agar orang itu mengembalikan, jangan pernah dia menuntut kesaya dia berikan uang bukan untuk saya, itu fitnah – Dan si Daulay tahu, uang dia sama siapa” ujarnya.
Sebutnya lagi, Bukan sama saya, jadi mohon dimengerti, seharusnya si Daulay bersama-sama dengan saya meminta uang dia kembali dari tangan orang itu. jangan memfitnah saya”,
“Jadi maunya saya dibantu sama-sama berusaha, dan sekarang ibu itu sudah berjanji dia tetap akan mengembalikan, seminggu ini, saya desak terus dia, Minggu semalam janji dia seminggu ini” elaknya. ( Lilis Ernawaty Lubis )