Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Nasib THL di Ujung Tanduk Camat Diduga Otoriter

95
×

Nasib THL di Ujung Tanduk Camat Diduga Otoriter

Sebarkan artikel ini

Saat dikonfirmasi Asep Buchori Camat Cabang Bungin terkait Pegawai Kontrak THL yang di keluarkan atau tidak di perpanjang masa Kontrak mengatakan, bahwa Saya telah melakukan Pembenahan Tenaga Harian Lepas/Tenaga Kontrak, karena Tenaga Harian Lepas Saya keluarkan sesuai kebutuhan yang ada di Kecamatan Cabang Bungin, karena pembenahan Tenaga Harian Lepas/Kontrak Saya pernah Umumkan bahwa Tenaga Harian Lepas akan Saya kurangi sesuai kebutuhan Saya, makanya Saya perlu adanya pembenahan pada Pegawai Kontrak THL di Kecamatan Cabang Bungin,” kata Asep Buchori pada pekan lalu.

Saat wartawan menemui Teguh sebagai Kasubag Perencanaan dan Keuangan di Kecamatan Cabang Bungin mengatakan, terkait Ihrom menayakan Gaji yang ia katakan, Kami sebagai Kasubag Perencanaan dan Keuangan bersama Kasubag Kepegawaian tidak dapat membayarkan, karena Saya minta tunjukan Surat Kerja Kontrak sebagai Tenaga Harian Lepas di Kecamatan Cabang Bungin dari Camat yang menjabat saat ini,” kata Teguh,(16/2/22).

Example 300x600

Teguh menjelaskan, mengenai Ihrom tidak masuk kerja apakah Kami harus membayar gajinya,? karena sebagai Tenaga Harian Lepas di Kecamatan Cabang Bungin, apa bila masuk kerja di bayar, dan jika tidak masuk kerja maka kami tidak bayarkan gajinya,” jelas Teguh pada Wartawan.

Masih kata Teguh, bahwa mengenai Gaji nya Ihrom
tidak dapat kami bayarkan, karena Kontrak Kerja sebagai Tenaga Harian Lepas tidak lagi di Perpanjang oleh Camat, sebab setiap Pegawai Tenaga Harian Lepas di Kecamatan Cabang Bungin harus menandatangani Surat Kontrak Kerja yang di tandatangani bersangkutan dan Camat serta Kasubag Kepegawaian maupun Kasubag Perencanaan dan Keuangan,” ungkap Teguh.

Teguh sebagai Kasubag Perencanaan dan Keuangan menegaskan, mengenai Ihrom tidak di gaji, karena beliau tidak pernah masuk kerja, sebab Saya bersama Kasubag Kepegawaian ibu Budi Apriliyani tidak membayar gajinya sejak Bulan Januari Tahun 2021 sampai Tahun 2022,” tegas Teguh.

Budi Apriliyani sebagai Kasubag Kepegawaian mengatakan, bahwa gaji Pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) sepengetahuan Saya selalu di bayarkan, karena semenjak Saya menjabat di Kecamatan Cabang Bungin nama Ihrom sudah tidak terdaftar di Kecamatan Cabang Bungin,” kata Budi Apriliyani,(16/2/22).

“Bahwa semua Pegawai Tenaga Harian Lepas di Kecamatan Cabang Bungin sebanyak 13 orang terdaftar di Anggaran DPA Kecamatan, karena Tenaga Harian Lepas di Kecamatan Cabang Bungin sebanyak 13 orang tersebut adalah sebagai Tenaga Harian Lepas yang memiliki Surat Kontrak Kerja, jika Ihrom memiliki Surat Perintah Kontrak Kerja tolong tunjukan pada Saya dari Tahun 2021 sampai 2022,” papar Budi Apriliyani pada Wartawan,(16/2/22).

Masih kata Budi Apriliyani, bahwa Tenaga Harian Lepas, jika masuk kerja kami bayar dan jika tidak masuk kerja maka kami tidak bayar, dan mengenai Ihrom jika mau di bayar gajinya tolong tunjukan Surat Kontrak Kerja selama bekerja di Kecamatan Cabang Bungin semasa Camat Asep Buchori,” ungkap Budi Apriliyani.

Budi Apriliyani menegaskan, bahwa Ihrom sebagai pekerja Kontrak Tenaga Harian Lepas di Kecamatan Cabang Bungin selama ini adalah kebijakan dari Camat sebelumnya yang memberikan gaji kepada Ihrom, dan sekarang adalah Asep Buchori sebagai Camat Cabang Bungin tidak lagi memperpanjang Kontrak Kerja Ihrom terhitung mulai Tahun 2021 sampai Tahun 2022, karena tidak ada Surat Kontrak Kerja dari Camat Asep Buchori sebagai Tenaga Harian Lepas di Kecamatan Cabang Bungin,” tegas Budi Apriliyani pada Wartawan.

Dengan tidak diperpanjang nya Kontrak Kerja Ihrom sebagai Tenaga Harian Lepas di Kecamatan Cabang Bungin, seharusnya Asep Buchori dapat memberikan kebijakan – kebijakan sebagai Pimpinan atau Camat di Cabang Bungin untuk memanggil dan memberikan Surat atas tidak di perpanjangnya Ihrom sebagai Pegawai Tenaga Harian Lepas di Kecamatan Cabang Bungin tersebut, bukan serta merta yang diduga sebagai Pejabat Otoriter, bagaikan Habis Manis, Sepah di Buang”.

( JH )

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.