Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

NCW Apreasiasi, Kebijakan JAM-Pidum Terapkan RJ Pada Perkara Pencurian Laptop Dan 13 Perkara Lain

74
×

NCW Apreasiasi, Kebijakan JAM-Pidum Terapkan RJ Pada Perkara Pencurian Laptop Dan 13 Perkara Lain

Sebarkan artikel ini

Menurut penjelasan Harli, alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan RJ ini diberikan antara lain:
Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana. Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;

Tersangka belum pernah dihukum; Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana; Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;

Example 300x600

Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya; Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;

“Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar. Pertimbangan sosiologis dan masyarakat merespon positif,” jelas Harli.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kejari untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan RJ sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

Kebijakan JAM-Pidum dan jajarannya demikian mendapat apresiasi dari Nasional Coruption Watch (NCW).

“Kami sudah mendengar penghentian penuntutan berdasarkan Restoratif Justice itu. Kami beri apresiasi dan terimakasih atas kebijakan yang telah diputuskan JAM Pidum yang begitu bijaksana tanpa ada suara-suara sumbang tentang suap menyuap dan sebagainya,” tukas Herman PS, Ketua NCW Bekasi Raya, Jumat (30/8/2024) sore. (Simare/Puspenkum)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.