Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

NCW Apresiasi Kinerja Penyidik Tipikor Polres Metro Bekasi, Kasus Korupsi NPCI Kini P21

0
×

NCW Apresiasi Kinerja Penyidik Tipikor Polres Metro Bekasi, Kasus Korupsi NPCI Kini P21

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi, PostKeadilan – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi yang dilaporkan Nasional Coruption Watch (NCW), akhirnya memasuki tahap P21.

Tahapan ini menandakan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Bekasi untuk diproses lebih lanjut di persidangan.

Diperti diketahui, proses panjang tersebut merupakan hasil kerja keras, ketelitian, dan profesionalitas penyidik Sub Unit Tipikor Krimsus Polres Metro Bekasi yang secara konsisten menindaklanjuti laporan resmi yang sebelumnya dilaporkan NCW DPD Bekasi Raya.

“Sejak tahap penerimaan laporan, penyelidikan, pengembangan perkara, hingga proses audit perhitungan kerugian negara, serta penanganan kasus, berjalan bertahap dan terukur. Kami beri apresiasi kepada rekan-rekan penyidik Tipikor Polres Metro Bekasi yang menangani,” ungkap Ketua NCW DPD Bekasi, Herman P.S, S.Pd, Jumat (6/2/2026) pagi.

Lanjut Herman, berdasarkan hasil penghitungan, perkara ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,1 miliar.

“Selain itu, dalam proses penegakan hukum, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp400 juta sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua NPCI Jawa Barat, Tidak Pernah Membuat Surat Pergantian Sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi

Masih kata dia, dengan status P21, dalam waktu dekat berkas perkara, barang bukti, dan tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bekasi untuk memasuki tahap penuntutan di pengadilan.

“Hasil pantauan kami, kelengkapan berkas yang dinyatakan memenuhi syarat tidak terlepas dari koordinasi intens dan sinergi yang solid antara jajaran Polres Metro Bekasi, khususnya Sub Unit Tipikor Krimsus, dengan pihak Kejari,” tambahnya.

Herman menyampaikan apresiasi terbuka atas kinerja aparat penegak hukum yang dinilai menunjukkan keseriusan dan integritas dalam membongkar perkara yang merugikan keuangan negara tersebut.

“Ini adalah bukti nyata bahwa laporan masyarakat tidak berhenti di meja administrasi. Penyidik Tipikor Unit Krimsus Polres Metro Bekasi telah bekerja secara profesional, sistematis, dan berani menuntaskan perkara hingga dinyatakan lengkap (P21). Kami mengapresiasi kerja keras ini karena bukan hanya mengungkap perkara, tetapi juga turut menyelamatkan keuangan negara,” tegas Herman.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergitas antara kepolisian dan kejaksaan dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur hukum.

“Kelengkapan berkas hingga P21 tidak mungkin terjadi tanpa koordinasi yang kuat antara Polres Metro Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan dengan arah yang sama, yaitu menghadirkan kepastian hukum dan efek jera bagi pelaku korupsi,” lanjutnya.

Menurut dia, bahwa nilai kerugian negara sebesar Rp7,1 miliar merupakan angka yang signifikan, sehingga proses penegakan hukum harus dikawal sampai tuntas di pengadilan.

“Keberhasilan penyidik dalam mengamankan uang kas sebesar Rp400 juta juga menjadi langkah konkret dalam upaya penyelamatan aset negara. Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyidik Tipikor Unit Krimsus yang mengungkap dan menindaklanjuti perkara ini secara serius,” ulang Herman.

Ia pun berharap agar proses hukum berikutnya berjalan transparan, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Momentum masuknya perkara ke tahap P21 menjadi pesan tegas bahwa praktik korupsi, terutama yang menyangkut dana publik dan kepentingan masyarakat termasuk sektor olahraga disabilitas, tidak boleh dibiarkan.

“Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi pemicu semangat bagi aparat penegak hukum untuk terus konsisten menindak setiap dugaan korupsi secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Simare)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses