Jakarta, PostKeadilan – Kembali Nasional Corruption Watch (NCW) menyoroti rencana Presiden Jokowi menarik utang Rp 648,1 triliun pada tahun 2024. Tujuan penarikan dikarenakan untuk menekan defisit hingga membiayai investasi di Tanah Air.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024, penarikan utang ini lebih tinggi dari outlook APBN 2023 yang sebesar Rp 406,4 triliun. Tetapi lebih rendah dari realisasi tahun 2022 sebesar Rp 696 triliun.
Melalui Pres rilis NCW, Senin (20/11/2023), pinjaman utang Luar Negeri Indonesia pada saat Covid-19 melanda dunia belum dijelaskan dengan gamblang oleh Presiden Jokowi peruntukannya. NCW mengkritisi saat pandemi disampaikan pendapatan kita turun, belanja pemerintah naik.
“Rakyat jika hanya dijelaskan saat pandemi Covid melanda, pendapatan pemerintah turun dan pengeluaran pemerintah naik. Maka dalam pikiran rakyat Indonesia pasti beragam-ragam muncul pertanyaan, berapa banyak yang digunakan untuk penanggulangan Covid-19 totalnya?,” tutur Hanif, Ketum DPP NCW.
Dari data yang NCW peroleh, pemerintah Jokowi melakukan penarikan utang pada tahun 2020 hingga Rp 1.229,6 triliun dan pada tahun 2021 sebesar Rp 870,5 triliun. Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan meski sudah punya rencana menarik utang tahun 2024 sebesar Rp 648 triliun, pemerintah tak akan ugal-ugalan.
Data Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTA edisi Agustus, utang pemerintah pusat hingga 31 Juli 2023 tercatat sebesar Rp 7.855,53 triliun yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 6.985,2 triliun dan pinjaman sebesar Rp 870,33 triliun.
“Kami sangat paham apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, namun yang tidak bisa kami mengerti, kenapa mesti menambah utang sedemikian besar diakhir pemerintahan Jokowi ini? Apa tidak ada alternatif lain? “ujar Hanif mempertanyakan niat penambahan utang yang sedemikian besar.