Kab. Bekasi, PostKeadian – Kosongnya ruang kantor pejabat di Dinas PUPR santer menjadi buah bibir di kalangan masyarakat social control kabupaten Bekasi. Fenomena demikian dari tahun ke tahun dikatakan sudah menjadi rahasia umum. Para pejabatnya berkantor di luar ruang kerjanya?.
Tentu akibatnya pelayanan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi sangat tidak memuaskan. Ketua NCW (National Coruption Watch), Herman PS menelirik dan sebut dengan tidak di siplinnya para pejabat dalam menjalankan tugas sebagaimana mestinya sangat menghambat pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkannya.
“Hari ini kami ke Dinas PUPR, Sekdin PUPR Kabupaten Bekasi Iman Nugraha tidak berada di tempat. Demikian dengan Kabid dan Kasi serta jajarannya. Kemarin-kemarin juga kami datang, batang hidung mereka tak kelihatan di ruang kantornya,” ungkap aktivis anti korupsi ini di komplek Perkantoran Pemda Deltamas, Cikarang Pusat, Kamis (10/10/2019). Seperti diketahui, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin terjerat kasus Meikarta.
Kunjungan Herman bersama Tim nya Kamis itu bermaksud mengkonfirmasi temuan pengerjaan proyek pembangunan di SMPN 4 Tambun Selatan, Kab Bekasi yang dimenangkan oleh PT. Tarida Sejahtera. “Sebagai lembaga Pemantau Penyelengaraan Negara, NCW melihat ada hal yang ganjil dalam pengerjaan proyek tersebut. Pasalnya nilai HPS Paket tersebut Rp 9.860.763.000,-. Dalam pembuatan anggaran seperti itu kami kira pihak PU pasti memiliki tenaga ahli dalam menghitung perkiraan biaya yang akan dikeluarkan pada pengerjaan sebuah proyek bangunan. Dengan tujuan bangunan tersebut akan memiliki kwalitas diatas rata-rata,” urainya.
Tapi yang membuat kita bingung, lanjut dia. “Mengapa mereka (Panitia lelang DInas PUPR) memenangkan perusahaan yang tawarannya dibawah 80% dari nilai pagu yang mereka (PU) buat? Kalau selisih nya dibawah 10%, kami rasa masih masuk akal. Lah ini selisih lebih dari 20%,” jelas Herman.
Menurut NCW, hal demikian tidak masuk diakal. “Bukan nilai yang kecil. Ini pihak ahli yang asal hitung memperkiraan anggaran atau ada sesuatu?. Dengan nilai kontrak yang disepakati seperti sekarang ini Rp 7.878.739.000,- kuat dugaan kami ada kejahatan dalam proyek itu,” ucapnya.
Kepada awak media ini, Herman juga perlihatkan sejumlah foto kejanggalan yang di investigas Tim nya. NCW yang langsung turun kelokasi guna melakukan investigasi melihat pengecoran pondasi retak-retak pada bangunan proyek tersebut. Perkiraan NCW, jika pondasi sudah retak-retak begitu niscaya ketahanan gedung bangunan tak akan bertahan lama.
“Kami sangat meragukan kredibilitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya. Kesalahan dalam pelaksanaan tugas PPK akan berakibat timbulnya kerugian negara yang berujung pada tuntutan ganti rugi atau tuntutan lainnya,” beber Herman.
Berdasarkan informasi yang di peroleh PostKeadilan, PPK proyek tersebut bernama Benny. “Jika itu benar, saya penasaran. Apakah dia (Benny) sudah memenuhi syarat tuk menjadi PPK seperti yang tertuang dalam Perpres 54 Tahun 2010 pasal 12 ayat 2,” tantang Herman.
Ditempat terpisah sebelumnya. Bupati Bekasi, Eka ketika melantik pejabat di berbagai dinas mengharap pejabat Pemkab agar segera beradaptasi dengan memperhatikan tupoksi sebagai perangkat daerah dalam mengakselari capaian prioritas pembangunan lima sector. Yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketenagakerjaan dan pelayanan public.
Eka meminta kepada kepala perangkat daerah baru tersebut membantunya mengejar target program-program prioritas yang telah ditetapkan sebelumnya. “Masyarakat menunggu bukti nyata kita sebagai pemerintah, apa yang bisa kita lakukan kepada masyarakat mari kita jadikan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban kita kepada Allah SWT,” ujarnya.
Eka menambahkan, Pemkab Bekasi akan bergerak cepat dan melaksanakan beberapa program prioritas terkait infrastruktur dan pelayanan publik. Dirinya juga mengatakan, dalam waktu dekat akan segera turun langsung ke lapangan untuk mengecek akar permasalahan yang terjadi di masyarakat.
“Saya telah menerima banyak masukan baik dari media sosial saya dan humas, kira-kira ratusan bahkan ribuan keluhan dan pengaduan yang masuk. Oleh karena itu mari bantu saya untuk menyelesaikan semua itu,” tegasnya.
Namun pernyataan baik sang Bupati, seperti tak berarti apa-apa bagi para pejabat Dinas PUPR Kab. Bekasi. Bersambung.. (Tim)