Kemudian Tim NCW melanjutkan pertemuan di PN Kab. Bekasi yang berada persis disebelah Gedung Kejari Kab. Bekasi.
Kedatangan NCW disambut Hakim Isnandar Nasution SH MH, Humas PN Kabupaten Bekasi. Kepada NCW, Hakim Isnandar menyampaikan pandangan hukum dan pasal-pasal terkait rasuah.
“Jika ada kendala, kami siap melayani dan membantu konsultasi sepanjang tidak menyalahi hukum yang berlaku di Negara kita,” beber Hakim Nandar, panggilan akrab Isnandar Nasution.
Keesokan harinya, Selasa (30/1/2024) pagi, Tim NCW melanjutkan pertemuan ke Kejari Bekasi Kota yang sudah disepakati oleh Kasintel Yadi Cahyadi SH MH.
Namun dikarenakan Vicon dengan Kejagung, Kasintel Yadi Cahyadi dan Kajari Kota Bekasi
Laksmi Indriyah R SH, LL.M belum dapat ditemui.
“Mohon maaf pak Kasintel dan Ibu Kajari sedang Vicon. Rescadul hari Jumat pagi saja,” ucap Echo, staf Intel, Selasa (30/1/2024). (Red).