Herman juga mengatakan, “ Indonesia yang notabene Negara yang sangat menjujung tinggi nilai – nilai norma kemanusiaan yang beradab, seringkali dicederai atas adanya tindakan oleh oknum – oknum yang semena – mena serta merendahkan martabat seseorang dimuka umum, apalagi yang direndahkan itu adalah perempuan, “ tegasnya.
Berdasarkan hasil investigasi tim NCW dilapangan, memang benar ditemukan adanya dugaan kekerasan verbal yang dialami oleh saudari (LT), dimana hal tersebut sudah direlease oleh Tribun Jatim dengan judul “ Bagai Parasit, Modus Warga India Pacari Wanita Surabaya Untuk Muluskan Perdagangan Orang Ke Eropa “ dan Radar Sidoarjo “Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya Di Sidoarjo Berkomitmen Selidiki Sindikat Penyelundupan Manusia Internasinal “ Tanggal 21 Januari 2025.
Namun berdasarkan konfirmasi yang diceritakan oleh saudari (LT) kepada Tim NCW melalui telepon seluler, saudari (LT) sangat keberatan dan merasa tersakiti dengan adanya release pemberitaan tersebut. Karena menurut pengakuannya saudari (LT) bahwa, dirinya bukanlah sebagai pacar dari warga Negara India tersebut, melainkan dirinya berstatus nikah secara agama dengan WNA India tersebut.
NCW juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan perlakuan yang tidak adil dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Aparat Penegak Hukum (APH). NCW siap memberikan pendampingan hukum bagi pihak yang mengalami ketidakadilan dalam mendapatkan keadilan yang semestinya.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak setiap warga negara tetap terlindungi. Aparat negara harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan mereka,” tutup Herman. Bersambung … (Tim Red)