Humbahas PostKeadilan. Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE memberikan Jawaban dalam Nota Jawaban Bupati Humbang Hasundutan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas 7 (tujuh) Ranperda pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Humbang Hasundutan (15/6) di Gedung DPRD Humbang Hasundutan.
Nota Jawaban ini dibacakan dan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan oleh Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP.
Adapun ketujuh Ranperda tersebut antara lain: 1) Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022; 2) Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat; 3) Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Sumut; 4) Ranperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumbahan; 5) Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; 6) Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; dan 7) Ranperda Tentang Perlindungan Anak.
Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Ramses Lumban Gaol, SH bersama Wakil Ketua DPRD Marolop Manik dan Wakil Ketua DPRD Labuan Sihombing serta dihadiri Anggota DPRD, Asisten, Kepala OPD, Ormas dan LSM serta Insan Pers.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar yang sudah disampaikan. Pada kesempatan ini kami diberi kesempatan memberikan jawaban atas pertanyaan, pendapat, masukan dan saran dari 5 (lima) Fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Terima kasih juga atas apresiasi fraksi-fraksi atas capaian Pemerintah Humbang Hasundutan sebagaimana diapresiasi PDIP atas capaian Pemkab Humbahas yang memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 7 (tujuh) kali berturut-turut. Demikian juga apresiasi dari Fraksi Persatuan Solidaritas atas pencapaian realisasi Pendapatan dan Belanja TA. 2022 dan lainnya.
Saran masukan DPRD terkait infrastruktur, sarana dan prasarana dasar sosial ekonomi masyarakat, peningkatan pendidikan serta kesehatan masyarakat. Pemkab Humbahas senantiasa berupaya meningkatkan agar semakin lebih baik pada waktu yang akan datang.
Terkait pengelolaan potensi PAD, Pemkab Humbahas senantiasa melakuan langkah-langkah strategis dalam menggali potensi PAD dengan cara implementasi pengelolaan berbasis teknologi informasi, intensifikasi dan ekstensifikasi.
Tanggapan, saran dan pendapat Fraksi atas 6 (enam) Ranperda lainnya yang disampaikan bersamaan dengan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 melalui Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan, Bupati juga menyampaikan terimakasih atas dukungan dari semua Fraksi.
Setelah mendengarkan jawaban Bupati Humbang Hasundutan, pimpinan sidang Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol, SH menyampaikan terimakasih kepada Bupati Humbang Hasundutan dan hadirin sekalian yang hadir. Pimpinan Sidang menskors paripurna ini sampai Hari Kamis, 6 Juli 2023 pada pukul 10.00 WIB dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap 7 (tujuh) Ranperda. Sebelum Paripurna Pengambilan Keputusan maka akan dilaksanakan rapat-rapat Banggar dengan pemerintah dan Rapat-rapat Gabungan dengan pemerintah.