Bogor Poskeadilan. Bantuan pemerintah program dinas pendidikan yang digelontorkan sumber dana dari APBN kementerian dasar dan menengah tahun anggaran 2025 senilai Rp. 1.522.210.002 Sejumlah wartawan dan LSM mengkritisi sikap kepala sekolah SDN 03 di lingkungan kp Sindang panon desa sukaresmi kecamatan sukamakmur Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat yang dinilai tidak kopratif alias tidak siap menerima kritik terkait Matrial APD yang dinilai buruk dan kurang berkualitas serta adanya dugaan tidak sesuai dengan spek.
Kritik tersebut muncul karena banyak yang enggan memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi oleh wartawan malah memblokir nomer wartawan, khususnya melalui pesan singkat WhatsApp. Padahal, di era digital seperti saat ini, komunikasi tidak harus selalu dilakukan dengan tatap muka.
“Seharusnya mereka sadar bahwa sebagai kepala sekolah adalah pejabat publik, mereka bertanggung jawab untuk memberikan informasi kepada masyarakat, bukan justru menghindar,” ujar supriadi selaku ketua koorda Bogor LSM Perkasa.
Lebih lanjut, aktivis menekankan bahwa kepsek harus koperaktip ketika wartawan dan LSM menanyakan pembangunan rehabilitasi revitalisasi untuk memberikan pernyataan yang tidak hanya mengedukasi, tetapi juga menjamin kepastian dan transparansi terhadap aturan yang berlaku di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat karena anggaran yang digunakan bersumber dari keuangan negara dan harus transparan terhadap publik.
Sebagai kepala sekolah punya kewajiban kasih jawaban yang riil untuk mencerdaskan masyarakat dan juga memberikan jawaban kepada wartawan dan Lsm Mengenai RAB pembangunan gedung sekolah yang di bangun terangnya karena mutu beton pun patut dipertanyakan karena adukan beton yang seharusnya menggunakan jayamik ini diaduk dengan manual tentunya mutu beton dipertanyakan dan untuk struktur beton tentunya tidak ada toleransi karena yang mengisi bangun tersebut adalah para penerus generasi bangsa dan jangan karna kepala sekolah hanya ingin untung besar keselamatan di abaikan.
Aktivis berharap agar para kepsek dapat lebih terbuka, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, serta menghargai peran media sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami harap sebagai pejabat publik bisa terbuka dan profesional dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya dan bisa menghargai peran media sebagai jembatan informasi Pemerintah dan masyarakat.
Bahkan salah satu warga dan tokoh pemuda ketika dikonfirmasi mengatakan demi mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut pihak sekolah melalui kepala sekolah telah memborongkan pekerjaan tersebut kepada seseorang, dan yang lebih membuat kamu kecewa padahal segala matrial ada dilingkungan kami akan tetapi mereka malah belanja di luar itu pun dengan kualitas yang kurang baik ujarnya, sampai berita ini tayangan pihak pemborong tidak bisa ditemui.( Nurbaeti )













