Jakarta, PostKeadilan – Seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, inisial ‘J’ diduga selingkuh alias zinah di Hotel THS Bilangan Cawang Jakarta Timur.
Hebatnya lagi, terpantau J menggunakan Mobil Dinas nopol B 1xx4 PQG membawa wanita inisial ‘I’ yang bukan muhrimnya masuk ke dalam Hotel tersebut pada hari Rabu (11/12/2024).
Usai dari Hotel sekitar Pukul 22.00 WIB, J menurunkan I tidak jauh dari Kantor Polsek Makasar, Jakarta Timur. Pasca ditinggal J, selanjutnya I di jemput seorang pria berkendara sepeda motor menuju kediamannya.
Terkait peristiwa itu, demi perimbangan berita, PostKeadilan mencoba menghubungi J.
“Ya nanti saya infokan terkait pertemuan kita. Karena saya lagi diluar,” kilah J diujung telepon selulernya, Senin (16/12/2024) siang.
Dipertegas kapan pastinya, J minta ketemu malam.
“Nanti kalau saya sudah selesai tugas, saya hubungi. Entar malam. Oke ya,” ucapnya.
Dikonfirmasi ulang tentang janji J yang bersedia bertemu untuk diwawancarai, J berkilah.
“Mhn maaf Pak, masih ad Tugas Negara jd blm bisa ketemu,” chat J, Senin (16/12/2024) malam. Bersambung… (Tim)