Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimVideo

Oknum Kades Yang ‘Meniduri Istri Orang Lain Itu Akhirnya Ditetapkan Tersangka

355
×

Oknum Kades Yang ‘Meniduri Istri Orang Lain Itu Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

Sejurus kemudian, awak media ini hubungi Aipda Tri Wahyudi Maryono.

“Saya kira tadinya sudah dikirim (SP2HP) petugas kami. Nanti saya cek kembali dan segera dikirim,” pungkasnya.

Example 300x600

Esok hari, Selasa (9/1/2024), JAN mengirimkan

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/161.e/I/2024/ Polres Prabumulih, tanggal 8 Januari 2024 seperti janji Aipda Tri Wahyudi.

Sebagaimana cerita JAN, dirinya menerima SP2HP

Nomor: SP2HP/161.d/XI/2023/ Polres Prabumulih, tanggal 10 November 2023.

Pada kutipan SP2HP tanggal 8 Januari 2024, berisi demikian: Bersama ini diberitahukan kepada saudara bahwa proses perkara yang saudara laporkan ke Polres Prabumulih saat ini proses perkara tersebut sudah pada tahap pemberkasan, serta berkas perkara tersebut sudah kami limpahkan ke  kejaksaan.

Artinya, sang Kades ‘zinah’ yang ‘meniduri NA, istri orang lain yang tak lain warganya sendiri itu ditetapkan tersangka dan siap-siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di Pengadilan.

Ditempat terpisah, PostKeadilan coba hubungi Kades HT terkait rekaman percakapan HT menyebutkan telah mengatur/mengkondisikan Polisi dan Jaksa. Hingga berita dilansir, HT tidak mau menjawab. Bersambung… (Simare/Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.