Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimmedanVideo

Oknum Penyidik Polsek Sunggal Diduga Rekayasa Berat BB Tersangka

32
×

Oknum Penyidik Polsek Sunggal Diduga Rekayasa Berat BB Tersangka

Sebarkan artikel ini

Medan, PostKeadilan – Oknum penyidik Polsek Sunggal diduga kuat merekayasa berat barang bukti (BB) sabu milik Anto. Pasalnya, sejak Anto ditangkap pada tanggal 26 Desember 2024, penyidik yang tangani perkara Anto tidak beritahu berapa berat BB Anto saat ditangkap.

“BB nya satu klip kecil,” ujar Aiptu Masper Sirait, awal Maret 2025. Digali lebih dalam berapa berat’nya, Masper minta awak media konfirmasi Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak.

Example 300x600

Alih-alih Budiman mau menjawab, ketika ditemui malah menghindar dari pertanyaan.

Mirisnya lagi, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan pun terkesan menutupi kesalahan anggota nya.

Ditemui Senin (3/3/2025) siang di ruang kantornya, Tommy nyebut BB Anto 1,27 gram. Tentu Edi, abang ipar Anto tidak terima atas penjelasan Tommy.

“Tak benar itu pak. Adik saya hanya beli Rp. 250 ribu dari Reza. Beratnya 0,45 gram ditimbang Reza. Tanya ke penjual sabu dimana pun, uang Rp 250 ribu dapat berapa?,” kata Edi meradang.

“Nanti kita kan cek dulu. Hari Kamis kita ketemu lagi,” tutup Tommy.

Dua hari kemudian, ………

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Costumer Service

WWW.POSTKEADILAN.COM

Terimakasih telah mengunjungi kami ini adalah layanan Costumer Postkeadilan Anda bisa langsung menghubungi operator kami sekarang .....
error: <b>Peringatan: </b>Pemilihan konten INI ADALAH PROPERTHY POSTKEADILAN!!