Humbahas-Postkeadilan. Penyelenggaraan Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) merupakan mekanisme perencanaan tahunan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat. Sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana program dan kegiatan pembangunan yang lebih aspiratif dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Humbahas tetap konsisten untuk meningkatkan pelayanan di semua sektor dalam rangka mewujudkan “Masyarakat Humbang Hasundutan Yang Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban” sebagai visi Kabupaten Humbahas.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH pada acara Musrenbang RKPD Kabupaten Humbahas 2026, Rabu 9 April 2025 bertempat di Aula Hutamas Doloksanggul.
Dr Oloan P Nababan menjelaskan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terdapat beberapa indikator makro kabupaten dan realita saat ini di Kabupaten Humbahas.
Dalam potret kemiskinan, bahwa tingkat kemiskinan 2024 membaik menjadi 8,44% jika dibandingkan tahun 2023 yaitu diangka 8,69%. Namun demikian, masih tetap membutuhkan perhatian khusus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan manusia di Humbahas terus mengalami kemajuan, pada tahun 2023 IPM (Indeks Pembangunan Manusia) tercacat sebesar 72,49%, angka ini meningkat menjadi 73,33% di tahun 2024.
Capaian IPM ini didukung capaian UHH (Umur Harapan Hidup) yang meningkat menjadi 74,27 tahun dan rata-rata lama sekolah tahun 2024 meningkat menjadi 10,13 bila dibandingkan tahun 2023 yaitu 10,01.
Pada kesempatan itu, Bupati Humbahas mengharapkan kerjasama yang baik, agar semua pimpinan OPD terkait bersinergi dan memprioritaskan program dan kegiatan dalam upaya pencapaian target IPM pada tahun 2026.
Dalam potret ekonomi, Bupati Humbahas menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2024 mengalami pertumbuhan yang positif diangka 4,79% jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 4,38%.
Dikatakan lagi, ……………….