Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahas

Oloan Paniaran Nababan Pimpin Apel Gabungan Tenaga Non ASN

0
×

Oloan Paniaran Nababan Pimpin Apel Gabungan Tenaga Non ASN

Sebarkan artikel ini

Sehingga kedepan, dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Humbahas sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Humbahas telah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait penggajian tenaga non ASN. Bahkan telah memerintahkan tim anggaran pemerintah daerah agar mengusulkan alokasi anggaran untuk penggajian tenaga non ASN melalui perubahan APBD 2025. Sehingga nantinya dapat menerima gaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan dengan tegas, agar tenaga non ASN tetap bekerja dengan penuh tanggungjawab, displin dan memiliki loyalitas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dan menjungjung tinggi kejujuran.

Baca Juga :  Gandeng Diskominfo PWI Purwakarta Gelar UKW Dua Angkatan Sekaligus

Membangun kerjasama dan komunikasi yang baik dengan pimpinan unit kerja termasuk sesama rekan kerja. Kemudian senantiasa menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Humbahas di tempat kerja masing-masing bahkan ditengah-tengah masyarakat.

Bagi tenaga-tenaga non ASN yang tidak memenuhi ketentuan kerja akan dilakukan evaluasi sebagai bahan pertimbangan dalam mengikuti tahapan seleksi.

Habis apel gabungan, Bupati Humbahas bersama Wakil Bupati Humbahas didampingi Sekda mendatangi peserta tenaga non ASN bahkan melakukan berdiskusi singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses