Disebutkannya, kompilasi dari nilai yang diberikan oleh Ombudsman kepada masing-masing OPD turut dijadikan salah satu dasar pertimbangan penilaian dalam promosi jabatan maupun seleksi calon pejabat eselon II.
Selain Dinas Pendidikan, kata Mory, pihaknya juga melakukan survei, wawancara dan penilaian ke beberapa OPD lain di lingkungan Pemkab Humbahas, diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pencatatan sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas Martahan Panjaitan berharap agar kinerja penyelenggara pelayanan publik di OPD tersebut bisa berjalan lebih baik lagi.
“Dengan demikian, setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik secara baik dan efisien di Dinas Pendidikan Humbahas merasa puas,” ujarnya