Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsTobassa

Ops Yustisi Kembali Dilanjutkan di wilayah Hukum Polres Toba

400
×

Ops Yustisi Kembali Dilanjutkan di wilayah Hukum Polres Toba

Sebarkan artikel ini

Tobasa, PostKeadilan – Untuk mengantisipasi Penyebaran virus Covid 19 dengan Varian baru yaitu Delta dan Omicron serta menindaklanjuti program Perintah Republik Indonesia, Polres Tobasa kembali laksanakan Operasi YUSTISI.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.i.k.M.H menginstruksi kepada Personil dan Jajaran Polsek Polres Toba untuk lebih meningkatkan Operasi yang telah dilakukan, yakni Ops Yustisi ditambah lagi dengan KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) agar dapat menekan penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Toba.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya

Dalam rilis Humas Polres Tobasa, pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi dan penegakan protokol kesehatan 5 M dilanjutkan di wilayah hukum Polres Toba tepatnya di wilayah Polsek Laguboti di Jln. Patuan Nagari Kec. Laguboti Kab.Toba, Kamis (06/01/2022).

Baca Juga :  Aksi Demo Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel Lawan Korupsi : Batubara Melimpah, Kabupaten Lahat Termiskin Nomor 2 di Sumsel

Petugas yang dilibatkan terdiri dari 3 personel Polsek Laguboti dan 2 Personil TNI Koramil Laguboti .

Operasi yustisi di wilayah Hukum Polsek Laguboti Kec. Laguboti Kab.Toba tersebut dipimpin oleh Iptu Gusmer Situmorang dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang melakukan aktivitas diluar rumah.

Baca Juga :  Nur Aini Zubir Bakhtiar Hadir dan Buka Lomba Tari Rantak Kudo DWP Batanghari

Dari hasil pelaksanaan Operasi Yustisi memberikan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Penindakan yang dilaksanakan dengan tegas dan humanis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses