Kab. Bekasi, PostKeadilan – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, adakan Aksi perubahan kinerja organisasi:
Optimasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jenjang Sekolah Dasar (SD) melalui pendekatan Data Mining.
Tujuan utama: 1 Mewujudkan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangan dana BOS yang akurat, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
2 Meningkatnya Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan implementasi Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP)
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bekasi, Imam Faturochman, ST., M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD, Pranoto, ST.
“Kita juga mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 1 PPSDM regional Bandung Tahun 2025. Kesemua sesuai fungsi Bidang Pembinaan SD, kita lakukan pembinaan dan pendampingan satuan pendidikan dalam pengelolaan dana BOS,” kata Pranoto melalui chat WhatsApp (WA), Kamis (16/10/2025) malam.
Ia menjelaskan, slogan BOS – CERMAT (Cerdas, Efektif, Responsif, Manfaat, Akuntabel, Transparan) pada aksi perubahan dengan uji coba, tujuan jangka pendek selama 2 bulan, terhitung sejak tanggal 21 Agustus 2025 Oktober 2025.
“Ringkasan tersebut mencakup capaian kegiatan, pembelajaran yang didapat, serta manfaat yang dirasakan selama dua bulan implementasi,” tuturnya.
Berikut informasi penting disampaikan Kabid SD, Pranoto:
Aksi perubahan ini berfokus pada peningkatan tata kelola dana BOS yang lebih cerdas, efisien, responsif, akuntabel, dan transparan (CERMAT).
Penerapan teknologi seperti data mining memberikan nilai tambah dalam menganalisis kepatuhan dan efektivitas penggunaan dana BOS.
Manfaat yang dirasakan mencakup tersedianya basis data yang lebih akurat untuk Dinas Pendidikan, meningkatnya pemahaman operator sekolah, dan meningkatnya transparansi publik.
Aksi perubahan ini sejalan dengan arah kebijakan ASTACITA, RPJMN 2025-2029, serta Program Prioritas Nasional dan Masyarakat 2025. (Simare)












