HUMBAHAS POSTKEADILAN Rapat Koordinasi Profiling Kebutuhan Pemberdayaan Perhutani Sosial dan butuhan Lapangan bersama Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Kepresidenan dan tim, Selasa (20/2/2023) di Ruang Rapat Sekretariat`Daerah Humbang Hasundutan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kami mengucapkan terima kasih banyak atas kunjungan Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Kepresidenan bersama tim dalam rangka mengoptimalkan program perhutanan sosial yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dimana masyarakat sebagai pengelola sunber daya hutan memiliki kepastian berusaha dan dapat dikelola secara berkesinambungan”, ucap Sekretaris Daerah Humbang Hasundutan Drs. Tonny Sihombing, M.IP dalam sambutannya saat memimpin rapat ini.
Sekretaris Daerah Humbang Hasundutan Drs. Tonny Sihombing, M.IP juga menambahkan bahwa Pemkab Humbahas sangat mendukung program pemerintah ini, dimana perhutanan sosial merupakan subuah program nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia. Program ini merupakan wujud asas keadilan dalam memanfaatkan dan mengelola sumberdaya hutan untuk dijadikan tempat berusaha bagi masyarakat, mengembangkan sumber kehidupan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraannya.
Di Sumatera Utara terdapat 9 Kabupaten yang dipilih sebagai lokus intervensi pmberdayaan antara lain, Langkat, Simalungun, Serdang Berdagai, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Mandailing Natal, Samosir, Deli Serdang dan Humbang Hasundutan.
Terdapat 3 Kabupaten dari 9 Kabupaten yang menjadi lokus intervensi pemberdayaan pertama, yaitu Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Samosir. Lokus intervensi pemberdayaan pertama ini dipilih berdasarkan ketersediaan KUPS dan kualitasnya, keaktifan Pemda dalam mendukung program PS, kuantitas SK per Kabupaten, ketersediaan pemetaan sosial (kebutuhan pemberdayaan dan komoditi), insan dengan lokasi yang diserahkan Sknya oleh Presiden, asesibilitas serta kondusifitas atau minimnya konflik sosial/tenurial di lapangan.
Hadir juga dalam rapat ini oleh Kepala OPD, Kepala UPT Kesatuan Pengelola HUtan (KPH) XIII di Doloksanggul, Kepala UPT Kesatuan Pengelola HUtan (KPH) XII di Tarutung, Camat, Kepala Desa, dan Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH).