Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahas

Panwaslu Kecamatan Paranginan Pastikan Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Sesuai Dengan Ketentuan

67
×

Panwaslu Kecamatan Paranginan Pastikan Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Sesuai Dengan Ketentuan

Sebarkan artikel ini

Humbahas-Postkeadilan. Panwaslu Kecamatan Paranginan Kabupaten humbang Hasundutan (Humbahas) awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Paranginan pada hari Rabu, 11 September 2024. Acara ini diselenggarakan oleh PPK Kecamatan Paranginan dan dihadiri oleh Staf dari Bawaslu Kabupaten Humbahas Risko Lumban Toruan S.H, Julianto Silaban (Staf HPPH), Dewanto Hutasoit S.H (Staf PPPS), Panwascam paranginan beserta Staf, PPK bersama Sekretariat Paranginan, Forkopimcam, PPS Se-kecamatan Paranginan.

Pada acara pembukaan Rapat ini setelah Pemandu acara mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta rapat dan mengajak peserta untuk bangkit berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjut dengan mendengarkan Jinggel Pilkada Humbanghasundutan.

Example 300x600

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Paranginan Fernando Siburian membuka secara resmi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024. Rapat Pleno Terbuka ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Serentak 2024, setelah Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Tingkat Desa se-kecamatan Paranginan yang diadakan pada hari Sabtu, 7 September 2024. Hasil dari pleno ini akan diplenokan kembali di tingkat Kabupaten sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Humbahas.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Panwascam Paranginan Josapat Siahaan menjelaskan bahwa dalam rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan, Panwaslu mencermati tiga tahapan data, yaitu data DPS yang diturunkan oleh KPU, pleno tingkat desa, dan pleno tingkat kecamatan. Josapat menekankan pentingnya pemantauan dari kami Panwas terhadap hasil pleno, juga terhadap proses perubahan data itu sendiri, termasuk data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Memenuhi Syarat (MS), Data ganda serta data pemilih pindah masuk dan pindah keluar.

Untuk memastikan Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan berjalan sesuai regulasi, Ketua Panwascam Paranginan Patar M. H Sianturi memberikan masukan agar PPK menjelaskan proses perjalanan data DPS, hasil pleno tingkat desa, dan pleno tingkat kecamatan. Penjelasan ini penting untuk edukasi publik dan pemahaman peserta rapat tentang alur data. PPK menerima masukan ini dan memberikan penjelasan terkait proses perjalanan data untuk mencapai hasil yang akurat dan akuntabel.

Anggota PPK Rido Habel Sianturi (Divisi Data) membacakan Hasil Rapat pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP kecamatan Paranginan : Jumlah Desa 11, Jumlah TPS 29, Jumlah pemilih Laki-laki (L) 5243 orang, Perempuan (P) 5435 orang, Total 10678 orang. Rido menyampaikan bahwa data data ini akan selalu berubah dan Perubahan data ini sangat dinamis karena data kependudukan terus berubah hingga penetapan DPT dan pelaksanaan pemilihan serentaknanti. Ia juga menjelaskan adanya kesalahan input data pada lembar Berita Acara Pleno DPSHP tingkat Desa diantaranya Desa Lobutolong Habinsaran, Desa Siborutorop, Desa Sihonongan, Desa Lumban Sialaman, yang kemudian diperbaiki dan dibacakan ulang oleh Ketua PPS masing masing Desa.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan Paranginan ini dilaksanakan dari pukul 14.00 Wib hingga 19 : 30 WIB, dan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Pleno DPSHP tingkat Kecamatan olek ketua PPK kepada Panwaslu Paranginan serta ditutup dengan sesi foto bersamaQ

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.