Pada penetapan paslon Cabup-Cawabup oleh KPU diikuti oleh L.O masing-masing pasangan Cabup dan Cawabup.
Dia menjelaskan bahwa dalam pengundian nomor urut pasangan Cabup-Cawabup akan dilakukan pada Senin esok (23/9/2024) yang akan berlant di aula BKPN di Jl. Baru Kelurahan Pasar Teluk Dalam pada pukul 15.00 wib.
Pada pengundian nomor pasangan Cabup-Cawabup ini akan diikuti 35 peserta dari masing-masing pasangan Cabup-Cawabup, mulai dari Cabup dan Cawabup, L.O, partai pendukung dan seterusnya.
Dalam kesempatan itu, Sifaomadodo Wau, mengajak para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati beserta simpatisan pendukung dan masyarakat agar menjaga demokrasi yang baik dan tidak saling menghina satu sama lain.
Penulis : Sit Duha