Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahas

Pasca Bencana di Humbahas Butuh Anggaran Rp 467 Miliar Lebih

0
×

Pasca Bencana di Humbahas Butuh Anggaran Rp 467 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini

Humbahas-Postkeadilan. Pasca bencana banjir dan tanah longsor yang menimpa sebagian wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang terjadi pada November 2025 lalu, membutuhkan anggaran sebesar Rp 467 miliar lebih.

Komposisi perencanaan serta pendataan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana itu dipaparkan Kepala Bappelitbangda Pemerintah Kabupaten Humbahas Pahala Lumban Gaol saat menerima kunjungan Tim Kemenko PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), BNPB, BPBD Provinsi Sumut, Senin 19 Januari 2026 di Ruang Rapat Inspirasi Kantor Bupati Humbahas.

Rapat itu dipimpin Sekda Chiristison Rudianto Marbun bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar H Purba, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba termasuk dinas-dinas terkait.

Pahala Lumban Gaol menjelaskan perkiraan kebutuhan penanganan pasca bencana itu meliputi sektor permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor. Penyusunan R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana) dikoordinasikan Pemerintah Kabupaten Humbahas melalui BPBD dan Bappelitbangda serta difasilitasi BNPB dengan melibatkan partisipasi aktif dari setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait termasuk lintas sektoral. Proses penyusunan R3P ini didasarkan pada hasil pengkajian kebutuhan pasca bencana yang dipadukan dengan kebijakan pembiayaan dari pemerintah, pemerintah daerah dan sumber dana lainnya yang sah.

Baca Juga :  Giat Talk Show JAK Genre, Dihadiri Ketua PKK Batanghari

Dalam pertemuan itu, Sekda Chiristison Rudian Marbun juga menjelaskan bahwa pengkajian pendanaan ini dilakukan secara matang sesuai dengan instruksi Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH. “Semua lintas OPD, di instruksikan cepat bergerak untuk melakukan pengkajian penilaian kerusakan dan kerugian akibat bencana alam banjir dan tanah longsor. Supaya segera menghidupkan kembali aktivitas dan perekonomian rakyat”tegas Chiristison Rudianto Marbun.

Setelah pertemuan, Sekda Chiristison Rudianto Marbun bersama rombongan tim melakukan peninjauan pembukaan jalan baru dari Desa Sampetua menuju Desa Batu Nagodang Siatas Kecamatan Onan Ganjang termasuk melihat jalan amblas yang selama ini dipergunakan sebagai akses utama menuju desa sebelum terjadi bencana alam. Kemudian rombongan juga meninjau rencana lahan relokasi bagi warga terdampak bencana di Desa Sampetua Kecamatan Onan Ganjang.

Penulis: JOSAPAT SEditor: Redaksi Postkeadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses