Purwakarta – Postkeadilan.
Untuk mewujudkan tertib ukur diperlukan beberapa proses, selain menggulirkan program Cek Ukuran Akurasi Timbangan (Ceu Ati) jajaran Pemkab Purwakarta juga terus berupaya untuk mempromosikan keberadaan metrologi kepada masyarakat luas.
Demikian disampaikan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai meninjau Gedung UPTD Metrologi dan Penapakan Tanda Tera 2022 Kabupaten Purwakarta di Gedung UPTD Metrologi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No 10, (Parcom) Sindangkasih, jumat, 21 Januari 2022.
UPTD tersebut beroperasi di bawah Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Purwakarta.
Menurut Ambu Anne, sejak kewenangan metrologi beralih ke daerah, sejalan dengan program yang telah dilakukan sebelumnya yaitu mendekatkan pelayanan terpadu, selain memaksimalkan fungsi UPTD Metrologi, pelayanan juga hadir dari desa ke desa untuk memberikan pelayanan tera dan tera ulang alat ukur.
Perekonomian yang kokoh dapat dicapai diantaranya dengan terwujudnya perlindungan konsumen, salah satunya dengan terciptanya tertib ukur dengan indikator alat ukur yang dipakai dalam berdagang itu bertanda tera sah yang berlaku,” kata Ambu Anne.