Dalam hal pekerjaan ini aktifis LSM Formapera Kecamatan Percut sei tuan (Abdul) angkat bicara “Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan terus,karena sudah jelas merugikan negara,selain itu proyek tersebut dinilai lebih mengedepankan kwantitas dari pada kwalitas sehingga finishing dari pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan”.
Lanjutnya “Kami berharap kepada Bupati Deli serdang agar memberi tindakan tegas atau sanksi kepada oknum oknum yang telah merugikan negara,dan kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih sangat memperhatikan pekerjaan pekerjaan yang selalu merugikan negara”ungkap aktifis LSM Formapere.
“Aktifis LSM Formapera Percut sei tuan akan melayangkan surat kepada Bupati Deli Serdang dan Aparat Penegak Hukum (APH)”tambahnya.(CN)