Kecurangan PPDB banyak terjadi pada jalur Zonasi. Tahun lalu saja terindikasi kuat terjadi kecurangan jalur Zonasi di SMAN 1 Bekasi, yang mana sangat tidak logika ada 300 an PDB dengan radius jarak kurang lebih 500 Meter an. Pihak panitia dengan anteng beralasan berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan Domisili yang mereka terima memang demikian.
Dan tahun 2024 ini terulang kembali dugaan kecurangan tersebut. Ironinya, ada kunjungan panitia PPDB terhadap CPDB yang dicurigai miliki alamat Fiktif. Namun anehnya, kunjungan itu terkesan tebang pilih. Padahal berdasarkan informasi sumber, banyak CPDB memiliki data alamat Fiktif juga.
Demikian yang terjadi tahun lalu di SMAN 18 Bekasi Kota. Bahkan oknum civitas SMAN 18 minta dan atau lakukan pungutan sejumlah uang kepada orang tua CPDB dengan bukti transfer jelas kepada oknum itu.
Permasalahan ini sudah pernah dilaporkan para orang tua CPDB yang merasa dirugikan dengan hendak buka laporan Polisi (LP) ke Polresta Metro Bekasi Kota. Entah bagaimana, laporan terkesan ditolak dengan alasan sangat tidak masuk akal.
“Karena kami transfer dari ATM Tambun, maka kami diminta buka LP di Polsek Tambun,” ujar salah satu calon orang tua murid SMAN 18 yang anaknya tidak juga diterima di sekolah itu tahun lalu.
Awak media ini pun melalui chat WhatsApp (WA) menyampaikan permasalahan itu kepada Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Dani Hamdani. Dimana belasan orang tua CPDB dipungut uang jutaan rupiah dengan bukti transfer dan ada juga yang memberikan secara tunai.
Sejurus kemudian, Kasat Reskrimnya, AKBP DR. M. Firdaus mengundang awak media untuk beri penjelasan tentang pungutan yang dilakukan oknum operator dan satpam SMAN 18 Bekasi ketika itu. Kesemua data dan informasi sudah diberikan. Kan tetapi proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dikonfirmasi Kepala SMAN 18 …………..