Tanjung Pinang,Postkeadilan. Investigasi di lapangan dan informasi dari sumber berita, pemasangan kabel SKTM(Saluran Kabel Tegangan Menengah) saluran kabel bawah tanah yang berlangsung di Tanjug Pinang terkesan asal-asalan.
Pasalnya, kabel yang seharusnya dipasang di kedalamam minimum 0,8 Meter dari permukaan tanah, ternyata dipasang dengan kedalaman yang tidak sesuai standarisasi peraturan yang ada.
“Penanaman kabel SKTM itu seharusnya di kedalaman 1 Meter. Paling tidak 0,8 Meterlah. Nah sekarang pekerjaan bagaimana. Coba aja abang foto dan lihat sendiri,” jelas sumber di Tanjung Pinang, Kamis (6/10).
Mendapat info dari sumber tersebut, esoknya, Jumat (7/10) crew PostKeadilan cros cek ke lapangan di Jalan Gatot Subroto KM 5 Bawah Tanjung Pinang. Terlihat dilokasi, para pekerja sedang melakukan aktivitas penggalian serta penanaman kabel tanah.
Pekerja yang ditemukan tersebut lakukan penggalian serta penanaman kabel tanah di wilayah jalur jalan trotoar. Penggalian kabel saluran bawah tanah ada yang sudah hampir rampung.
Terlihat dari hari pekerjaan, lubang galian tempat menanamkan kabel-kabel tersebut berkedalaman sekitar 50 cm dan lebar tanah lebih kurang 30 cm diatas permukaan tanah.
Diminta tanggapan Biro Instalatur Listrik ketika ditemui crew media hari itu terkait pengerjaan pemasangan kabel jaringan bawah tanah yang berlangsung di Jalan Gatot Subroto Km 5, beliau menuturkan bahwa.perkejaannya asal-asalan.
“Berdasarkan pengalaman kerja, seharusnya lebar lubang galian kabel 40 cm,dengan kedalaman galian minimun 1,5 meter dari permukaan tanah,” terangnya enggan sebut nama.
Lebih lanjut, sebelum membentangkan kabel kedalam galian, terlebih dahulu diberi pasir uruk, atas dan bawah kabel dengan ketebalan 5 cm. “Maksud diberi pasir uruk agar keseimbangan kabel tetap terjaga,” pungkasnya.
Dan seperti diketahui, berdasarkan keputusan Direksi PT.PLN(Persero) Nomor: 666.K/Dir/2010 tentang Penetapan Jaringan Tegangan Menengah Tenaga Listrik, mengatakan : ’Pemasangan kontruksi tanam langsung dibawah trotoar atau jalan lingkungan, jika jumlah kabel 1(satu) maka lebar galian 40 Cm dengan kedalaman galian 150 Cm.
Sedangkan jika jumlah kabel 2(dua) maka lebar galian 50 Cm, kedalaman galian 150 Cm dari atas permukaan tanah. Dan sebagai antisipasi akibat beban, untuk mencegah terjdinya Depormasi kabel TM(tegangan menengah) yang berpengaruh dan beresiko,terhadap kerusakan kabel, maka seluruh galian diisi dengan pasir urug. Zen