BANDA ACEH POSTKEADILAN Lapas Kelas IIA Banda Aceh melakukan razia atau sidak barang terlarang di kamar hunian warga binaan yang dilaksanakan pada malam Kamis (16/3/2023).
Kegiatan razia tersebut sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 dengan Pemasyarakatan Bersih – Bersih yang dilaksanakan serentak.
Kalapas Banda Aceh, Said Mahdar menyampaikan arahan pada apel petugas, kegiatan deteksi dini ini merupakan hal yang rutin dilaksanakan. Kedepankan cara yang baik dan humanis.
“Seperti biasa, kita melakukan kegiatan deteksi dini pada kamar wbp secara acak oleh piket regu pengamanan. Dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan, kita lakukan deteksi dini ini pada seluruh area tempat (kamar hunian, tempat bimbingan kerja, dapur hingga masjid).
Jelaskan juga atau sosialisasi terkait kewajiban dan larangannya dengan cara yang baik” jelasnya.
Petugas terbagi dari 4 Tim yang masing-masing dikordinator oleh pejabat struktural melakukan sidak pada seluruh kamar hunian (54 kamar) terbagi 4 blok serta beberapa tempat lainnya.
barang-barang yang disita sudah didata, dikumpulkan dan disimpan untuk dimusnahkan pada saat upacara peringatan puncak hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 nantinya.