Nias Selatan, (Sumut)Postkeadilan.com – Pelaksanaan pekerjaan Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggara 2020 yang berlokasi di Desa Hili Ana’a Kecamatan Teluk Dalam, sampai saat ini, Januari Tahun 2021 masih tahap pengerjaan.
Proyek itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Nias Selatan TA.2020, dikerjakan oleh PT. MAJU GEMILANG MANDIRI, diawasi oleh PT. TRANSIMA CITRA INDO CONSULTANT, dengan No.Kontrak: 640/891/KONTRAK/PPK-01/DINKES/2020, dan Pagu Dana Sebesar Rp 48,533,585,083 sementara masa pengerjaan 170 Hari Kalender.
Pantauan beberapa awak media dilokasi proyek RSUD tersebut, Kamis 14/01/2021, para tukang sedang bekerja pada bangunan itu, informasi dari salah satu pekerja yang didatangkan dari Jawa sekilas menyampaikan, keterlambatan pekerja’an Proyek RSUD tesebut terkendala akibat Pematapan Lahan yang masih Hutan.
Diinformasikan, sebagai Kontraktor atau Pelaksana pada pekerjaan bangunan RSUD tersebut bernama Bayu, tapi sayang, beberapa wartawan telah berupaya datang dilokasi proyek untuk mencoba menggali informasi terkait keterlambatan pelaksanaa proyek tersebut namun tidak membuahkan hasil,
Setelah didapatkan Nomor Handpon beliau (Bayu), Postkeadilan.com mencoba konfirmasi melalui telefon selulernya namun beberapa kali dihubungin tapi beliau tidak mengangkat Hanponnya.
Sampai saat ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan belum dikonfirmasi oleh media ini, untuk perimbangan berita, dalam waktu dekat ini Postkeadilan.com akan melakukan pengembangan selanjutnya. (sit duha)