Post Keadilan, Medan – Pembangunan tower yang didirikan, PT. Jaya Enginering Technology di Lapangan Sepak Bola Jln Datuk Kabu Pasar 3 Tembung yang disinyalir dapat membahayakan masyarakat sekitar dan pengguna lapangan bola, Kepala Desa (Kades) Bandar Klippa, Suripno SH MH akui terima uang.
“Iya memang, saya terima. Kalau jumlahnya, tidak mungkinlah saya publikasikan,” ujar Suripno di ujung seluler ketika ditanya awak media ini terkait pembangunan tower, Selasa (27/9).
Pembangunan tower yang terus menuai kontroversi (Baca Edisi 23) ini, Ketua Rukun Tetangga (RT) dan sejumlah masyarakat sekitar tidak mengetahui dan setuju atas pembangunan tersebut. Sementara baru diketahui dan diakui, sang Kades yang baru dilantik pada pertengahan Mei lalu, berani akui menerima uang dari pihak pembangunan tower itu.
Ditemui di kantornya, Rabu (28/9) Suripno dengan ringan menjawab. “Saya sudah bilang, tidak mungkin saya beritahu,” elak Kades bertitel Sarjana Hukum ini ketika dipertanyakan jumlah uang yang diterimanya dan uang tersebut untuk apa.
“Kalau mau bermitra silahkan, mau dikorankan ya silahkan saja,” ucapnya yakin. Diduga, untuk memperlancar ijin pembangunan, pihak perusahaan pembangunan tower beri sejumlah uang ‘pelicin,
Dilain tempat sebelumnya, ketua RT.05, Dusun IV lamtoro II, Saparudin mengungkapkan bahwa tower yang rencananya dibangun setinggi 36 meter tersebut ternyata dirinya belum menerima laporan atas pembangunan tower tersebut. “Gak ada laporan atau pemberitahuan kepada saya. Saya tahunya berdiri tower itu dari warga. Langsung saya laporkan kepada pak Ngatimin karena dia Kadusnya,” bebernya di kantor Post Keadilan Medan.
Dikonfirmasi di lokasi pembangunan, koordinator lapangan, Anto mengaku telah mendapat tanah hibah dari PTP II eks PTP IX. Pria yang juga mengaku sebagai ketua kelompok penggarap sejak tahun 1997 itu juga mengungkapkan bahwa dana konvensasi pembangunan tower senilai Rp. 50 juta. Dana tersebut diungkapkan Anto bukan untuk dibagikan kepada warga, melainkan untuk membangun lapangan ini.
“Ada dana 50 juta dikasi pihak tower. Dana tersebut bukan untuk dibagikan kepada warga. Dana itu untuk membangun lapangan ini. Kami dapat tanah ini hibah dari PTP,” tutur Anto dilokasi pembangunan beberapa hari sebelumnya.
Sementara itu mengenai data pembangunan tower ditegaskan oleh Daniel , selaku pengawas pekerja lapangan. “Dalam pengecoran 1,5 meter, pagar keliling tower 8 x 8. Tinggi total 36 meter, ini masih 32 meter bang,“ jabar Daniel kepada Post Keadilan, Jumat (2/9) siang.
Halnya Alboin Gultom, melalui seluler ungkap jabatan dalam pembangunan tower itu “Saya sebagai Project Manager,” ucap nya singkat, Jumat (2/9) sore. Ia nya terkesan menghindar pertanyaan, bagaimana proses perijinan keluar sementara pengakuan RT dan warga setempat tidak mengetahui.
Beberapa hari sebelumnya, pengakuan Alboin juga, bahwa pihak perusahaan sudah mengeluarkan sejumlah uang dalam hal perijinan. “Semua ijin sudah lengkap bang.. kalau tidak percaya, cek aja sendiri,” putus Alboin di ujung seluler miliknya.
Pantauan PostKeadilan, tak jauh dari lokasi pembangunan tower itu, terihat kumpulan siswa-siswi SMK Mandiri. Jarak tower cuma sekitar 100 meter lebih dari sekolahn SMK Mandiri.
Selain beresiko membahayakan siswa-siswi SMK Mandiri, beberapa warga disekitar yang acap kali main bola di tanah lapang bola kaki itu tempat pembangunan tower, senada tidak setuju dengan berdirinya tower.
“Memang bukan seketika bahayanya, tapi jangka panjang ,” celetuk pria yang berprofesi sebagai tukang tambal ban.
Ditambahkannya , uang konvensasinya juga dipilih-pilih sama siapa baginya. “Aku aja gak dapat, yang bagi pun OKP. Cocoknya dibatalkan aja pembangunan tower,” tukas penambal ban yang mengaku menetap sejak tahun 1988 di jalan Datuk Kabu. Usaha tambal ban Dermawan, begitu dekat dari lokasi pembangunan tower .
Hal senada juga diungkapkan salah seorang pekerja tower tentang banyaknya warga yang tidak setuju berdirinya tower tersebut. “Pembangunan tower ini, banyak warga yang tidak setuju. Tapi kami kan hanya pekerja bang, mana mungkin kami pande-pandean gak kerja bang,“ terang pekerja yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui Post Keadilan, Jumat (2/9) siang dilokasi pembangunan tower.
Di tempat terpisah, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) siap menerima laporan. “Abang silahkan beri laporan tertulis beserta data yang ada ke kami. Pasti kami tindak lanjuti,” ujar Kasubsi Penkum Kejatisu, Yosgernold kepada PostKeadilan menanggapi tudingan dugaan korupsi dalam pengeluaran ijin pembangunan tower tersebut di ruang Humas Kejatisu, Selasa (4/10) siang. Tim
Pembangunan Tower, Kades Akui Terima Uang. Kejatisu Siap Terima Laporan
Kimsan Simare4 min baca