Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialBatanghari

Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Bupati dan sekda M.Azan ,SH mendukung sepenuhnya surat edaran gubernur Jambi nomor 1165 tahun 2022.

178
×

Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Bupati dan sekda M.Azan ,SH mendukung sepenuhnya surat edaran gubernur Jambi nomor 1165 tahun 2022.

Sebarkan artikel ini

Postkeadilan.com, Batang Hari-baru -Baru ini Gubernur Jambi mengeluarkan surat edaran (SE) oleh Gubernur Jambi nomor 1165/Dishub-3.1/V/2022 tanggal 17 Mei 2022, tentang penggunaan kendaraan bermotor untuk kegiatan transportasi mineral dan batu bara di Provinsi Jambi.

menyikapi surat edaran tersebu pemerintah Kabupaten Batang Hari melaluai sekretris daerah (SEKDA) Batang Hari M.Azan,SH saat dikonfirmasi. senin, 30/5/2022. di dalam ruangan Asisten sekda M.Azan,SH.

Baca Juga :  Rakyat Banjir Benaran, Kemen PUPR Banjir Proyek (Pembangunan Jembatan Sopi Wayabula 3 'Bocor)

Dia menyampaikan kepada awak media terkait surat edaran gubernur Jambi mengenai lima poin tersebut kami akan mengadakan rapat dulu dengan instansi terkait seperti pihak kepolisian dishub dan pihak yang lain untuk menyikapi ederan gubernur, bagaimanapun hasil rapat kami dengan insitusi yang terkait nanti kita lihat hasilnya seperti apa ujar sekda.

Baca Juga :  Fadhil Arief Hadiri Wisud Mahasiswa STIE GK

Tetapi kita dari pemerintah daerah Batang Hari kami mensuport surat edaran yang di buat oleh Gubernur Provinsi Jambi , apa lagi secara atasan dan bawahan apa lagi Gubernur itukan pemerintah yang lebih tinggi tetap kita dukung dan suport jelas sekda kepada awak media. Kalau porsi dari kabupaten pasti harus kita rapatkan terlebih dahulu dengan tim kabupaten terangnya lagi.

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online