HUMBAHAS POSTKEADILAN Dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diwilayah 10 Kecamatan se-Kabupaten Humbahas.
Ketua KPUD Humbahas Binsar Pardamean Sihombing, melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDA KPUD Humbahas, Enixon P Pasaribu kepada media ini, Minggu (20/11/2022) mengatakan pihaknya saat ini sudah dalam tahapan pengumuman hingga pembukaan jadwal pendaftaran sudah ditentukan terkait rekrutmen Badan Ad hoc ini
Enixon menjelaskan, untuk PPK pendaftarannya mulai hari Minggu tanggal 20 sampai dengan 29 November 2022 dan setelah selesai seleksi mulai dari ujian hingga pengumuman diperkirakan jadwal pelantikannya 4 Januari 2023 mendatang, sedangkan PPS dimulai tanggal 18 sampai dengan 27 Desember nanti dan untuk pelantikannya dijadwalkan 17 Januari 2023 setelah melalui tahapan seleksi.
“Untuk jadwal pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Enixon mengatakan sudah dijadwalkan yaitu tanggal 5 sampai dengan 12 Januari 2024” tandasnya