Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BatanghariHeadline News

Pemkab Batanghari Lelang Kendaraan Dinas, Ini Syarat Peserta Lelang

175
×

Pemkab Batanghari Lelang Kendaraan Dinas, Ini Syarat Peserta Lelang

Sebarkan artikel ini

Postkeadilan, BATANGHARI- Seperti yang direncanakan sejak awal, Pemkab Batanghari akan melelang roda empat dan roda dua dinas melalui leading sektor Badan Keuangan Milik Daerah (Bakeuda).

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari, Izal Fahlefi, menyebutkan beberapa alat berat yang ada di PUPR akan masuk daftar lelang nanti.

Baca Juga :  Wabup Pakpak Bharat serahkan paket bantuan pangan bagi masyarakat penerima manfaat

” Selain kendaran roda dua dan roda empat, ada juga alat berat yang berada di PUPR yang masuk dalam daftar lelang kita nantinya,” ujar Izal Fahlefi, Senin (07/03/22).

Bagi setiap masyarakat yang ingin ikut dalam lelang, tyang akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2022 nanti, tambah Izal untuk segera memenuhi syaratnya terlebih dahulu seperti membuat akun.

Baca Juga :  Setelah Lolos Ikut ADWI 2021, Desa Hegarmukti Bekasi Mendapat Pendampingan Desa Wisata Oleh Disparbud Jawa Barat

” Silahkan kepada masyarakat yang ingin mengikuti lelang nanti untuk membuat akun terlebih dahulu dengan membuka link akun lelang www.trilelang.co.id. Selanjutnya masukan nomor induk kependudukan, ketika sudah terbuat akun, pengikut lelang harus membayar uang jaminan yang ditentukan besaran oleh tim penilai KPKNL atau tim penilai publik,” Imbuhnya

Baca Juga :  Pelaksanaan sensus tahun2026,pemkab Pakpak Bharat gelar FGD

Kabid PBMD juga berharap kepada masyarakat yang ingin mengikut lelang, agar mempersiapkan segala sesuatunya supaya pelelangan nanti berjalan dengan lancar dan menghasilkan pendapatan asli daerah seperti yang diharapkan.(Ali kucir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *