Humbahas Postkeadilan. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Kopenaker, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melaksanakan Operasi Pasar guna penertiban pedagang kaki lima (11/8) di ruas jalan Sentosa dan Jalan Melanton dan juga memantau pemanfaatan Balerong, Pasar Doloksanggul.
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kemasyarakatan dalam rangka ketertiban, kelancaran dan kenyamanan masyarakat di Pasar Doloksanggul.
Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu, S.Kom, M.Si yang turut serta dalam operasi pasar ini menginstruksikan jajarannya untuk memantau dan menghimbau para pedagang memanfaatkan balerong dan lokasi yang sudah disiapkan oleh Pemkab Humbang Hasundutan di Pasar Doloksanggul.
‘Para pedagang di bahu jalan dan pedagang kaki lima yang menggunakan jalan sebagai tempat berjualan dihimbau dan disampaikan bahwa kita sudah menyiapkan tempat berjualan. Seperti pedagang ikan yang menggunakan beko sorong, untuk diarahkan dan dihimbau memanfaatkan belorong tempat jualan ikan untuk berjualan.’ Ujarnya.
Satpol PP dan Kopenaker bersama-sama memantau dan menghimbau agar pedagang jangan menggunakan bahu jalan dan pindah ke balerong Pasar Doloksanggul.
Terlihat bahwa balerong tempat berjulan ikan sudah rapi dan para pembeli dengan sendirinya berkunjung ketempat itu jika membeli ikan.
Diharapkan para pedagang kaki lima dan beko sorong bisa mengambil langkah yang sama, guna ketertiban, kenyamanan dan kelancaran Pasar Doloksanggul.