Humbahas-Post Keadilan. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Perhubungan, Dinas Kopenaker, Satpol PP dan Polres Humbang Hasundutan melaksanakan Relokasi Pedagang kaki lima yang selama ini menempati sebagian badan jalan pada ruas Jalan Sentosa dan Jalan Melanton pada hari Kamis s.d Jumat tanggal 30 Juni dan 1 Juli 2022.
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan Kemasyarakatan berupa Ketertiban, Kelancaran dan Kenyamanan aktifitas masyarakat di Pasar Doloksanggul dan sebagai tindak lanjut arahan Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, S.E agar Pemerintah melalui Dinas dan Instansi terkait untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat berupa peningkatan Ketertiban, Kelancaran, Keamanan dan Kenyamanan di Pasar Doloksanggul.
Sebelum Penertiban ini dilakukan sudah terlebih dahulu diawali dengan rapat Instansi terkait yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Drs. Tonny Sihombing, M.IP dan merupakan di tindak lanjut dengan Rapat Teknis Dinas Perhubungan, Dinas Kopenaker, Satpol PP dan Polres Humbang Hasundutan dengan Kesepakatan melaksanakan sosialisasi selama 1 (satu) bulan selanjutnya pelaksanaan relokasi.