Penempatan pedagang dengan menggunakan sebagian badan jalan tanpa mengganggu lalu lintas seputaran Pekan Doloksanggul adalah karena Pekan Doloksanggul tidak dapat menampung keseluruhan pedagang yang ada. Kemudian Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyepakati pemakaian sebagian badan jalan seputaran pekan dengan memfokuskan di dalam Pekan Doloksanggul dan ruas jalan keliling Pekan Doloksanggul tidak meluber ke ruas jalan di luar Pekan Doloksanggul sehingga keindahan dan Kerapian Kota Doloksanggul dapat lebih baik. Semua angkutan aktifitas pekan Doloksanggul diwajibkan parkir di Terminal Doloksanggul, tidak boleh parkir di jalan sekeliling pekan sehingga aliran lalu lintas lancar
Dinas Perhubungan, Dinas Kopenaker, Satpol PP bekerja sama dengan Polres Humbang Hasundutan akan tetap memonitoring kegiatan ini setiap hari pekan di Kecamatan Doloksanggul sampai didapatkan keadaan yang lebih baik dan tentunya akan selalu mengevaluasi relokasi. Kiranya dengan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat akan tercipta Ketertiban, Kelancaran dan Kenyamanan di Pekan Doloksanggul. *Dinas Perhubungan & Josapat Siahaan *